Tindakan Istri Melawan Suami yang Sering Terjadi
Meskipun telah dilarang dan haram hukumnya istri melawan suami, tetapi hal ini masih sering terjadi. Begitu banyak berbagai perlawanan yang dilakukan oleh istri kepada suami, di antaranya:
Salah satu tindakan ini sering sekali terjadi ketika suami dan istri tengah bertengkar. Biasanya istri nekat keluar dari rumah tanpa seizin suami. Ini bertujuan untuk lari dari masalah atau ingin menenangkan pikirannya.
Meskipun niatnya baik untuk, tetap saja hal ini termasuk dalam perilaku melawan karena ia melakukannya tanpa ada izin dari suami.
Dalam pernikahan, segala hal yang akan dilakukan istri harus direstui atau diketahui oleh suami. Oleh karena itu, kita sering mendengar pernyataan "Restu istri adalah restu suami".
Ketika menjalani rumah tangga tentunya suami dan istri akan mengalami suka dan duka. Segala hal yang nantinya suami inginkan untuk keluarganya tentu merupakan hal yang baik.
Apabila ketika istri tak mengikuti keinginan suami, maka dosa baginya karena melawan kepala rumah tangga.
Walau istri memiliki hak atas berhubungan seksual dalam pernikahan. Haram ketika istri menolak keinginan suami yang ingin menggaulinya.
Kewajiban istri dalam rumah tangga salah satunya mengutamakan keinginan suami. Namun, ada pengecualian pada kondisi ini, apabila istri dalam kondisi haid.
Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. Al- Baqarah ayat 22 yang berbunyi:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri," (QS. Al-Baqarah ayat 222).
Segala hal bentuk hubungan yang dijalin istri dengan laki-laki yang bukan mahramnya, lalu telah menjurus pada perbuatan buruk yaitu selingkuh. Tentunya istri telah melanggar janji ketika menikah.
Sebaik-baiknya Istri Ialah yang Taat pada Suaminya
Banyak kebaikan yang dapat dilakukan istri untuk membuat hati suaminya bahagia, tetapi taat dan hormat menjadi hal yang utama dalam rumah tangga.
Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya istri adalah yang taat pada suami.
خَيْرُ النِّسَاءِ امْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
"Sebaik-baik istri adalah yang apabila kamu pandangi menyenangkan hatimu. Bila kamu perintah, dia menaatimu. Bila kamu sedang tidak ada, dia menjaga dirinya untukmu dan juga menjaga hartamu." (HR. Al-Hakim)
Jakarta, Aktual.com — Dalam bingkai biduk rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin yang berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya secara baik dalam urusan agama atau dunianya. Dan, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, berpakaian dan tempat tinggalnya.
Tanggung jawab suami memang tidak ringan. Oleh karena itu harus diimbangi dengan ketaatan seorang istri terhadap suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya berada setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami di atas hak siapapun setelah hak Allah SWT dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggung jawab terpenting bagi seorang istri.
Karena ketaatan istri pada suami adalah jaminan Surganya. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan salat lima waktunya, melaksanakan shaum (berpuasa) pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk Surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya).
“Suami adalah Surga atau Neraka bagi seorang istri. Keridhaan suami menjadi keridhaan Allah SWT. Istri yang tidak diridhai suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat,” terang Ustadzah Nur Hasanah, MA, kepada Aktual.com, pada Selasa (09/02) malam, di Jakarta.
Menurut Ustadzah Hasanah, suatu hari Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Beliau melihat wanita adalah penghuni Neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada Beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa di antaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR. Bukhari Muslim)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW berkata, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah SWT telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “Hadis hasan shahih.”)
“Yang harus kita ketahui sebagai seorang istri adalah hak suami berada di atas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunah,” urai ia menjelaskan.
“Di antara kewajiban seorang istri atas suaminya adalah hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya. Begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah,” tuturnya lagi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggung jawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)
Allah SWT telah berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah SWT telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah SWT, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah SWT telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An Nisa : 34)
“Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat di atas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah SWT mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal,” terang Ustadzah Hasanah.
Namun, sekarang para Muslimah tidak hanya bekerja di dapur dan sebagian besar waktunya berada di luar rumah. Apakah hal tersebut dilarang oleh Islam?. Dan, apakah wanita itu berdosa terhadap suaminya?.
“Untuk hal tersebut sebenarnya sudah menjadi kewajiban seorang istri akan tetapi jika hal itu mendapatkan izin dari seorang suami, dan jika penghasilan suami belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok akan tetapi ingat harus dengan izin seorang suami,” tegas ibu dua anak ini.
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah SWT kepadanya. Allah SWT tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah SWT berikan kepadanya. Allah SWT kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (At Talaq : 7)
“Seorang istri yang baik tidak boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan konkret sang suami. Jadi, Jangan memaksa suami mencari hutang dan meminjam ke kanan – kiri untuk memenuhi hasrat sang istri dalam menutup belanja keluarganya yang telah ditargetkan setiap bulannya. Bila istri sanggup untuk bekerja (Dengan izin suami), maka hendaknya ia membantu suaminya untuk meringankan beban nafkah suami dengan begitu sang istri akan mendapatkan dua pahala yaitu pahala kekeluargaan dan pahala sedekah,” sambung ia menambahkan. Bersambung…
Artikel ini ditulis oleh:
Banjarmasin (28/11/2023), kembali dilaksanakan halaqah kitab kuning yang dibimbing oleh ustadz Araby di Masjid Abdurrahman Ismail. Dan pada pertemuan kali ini mahasiswa yang bertugas ialah:
• Zaini • Muhammad Haekal • Muhammad Afnan • Abdullah Syarif
Tersebut dalam riwayat, bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Ada empat macam wanita yang masuk surga dan empat macam wanita yang lain masuk neraka. Diantaranya empat macam wanita yang masuk sorga adalah, istri yang memelihara kesucian (kehormatan dirinya), menaati perintah Allah dan menaati suaminya, banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian sedikit bersama suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada ditempat (sedang pergi) ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
Yang lain adalah isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya, memelihara mereka berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
Adapun empat wanita yang lain yang di tetapkan masuk neraka adalah, istri yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak menjaga kehormatan dirinya, kalau suaminya berada dirumah lisannya terus mencerca dengan kata-kata yang buruk, dan isteri yang membebani suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, dan isteri yang tidak menutup dirinya dari lelaki lain bahkan ia keluar rumah dengan dandanan yang berlebihan, dan isteri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan sholat, tidak menaati Allah dan rasulnya dan tidak berusaha menaati suaminya. Isteri yang bersikap seperti itu adalah istri yang terlaknat, termasuk ahli neraka, kecuali jika segera bertaubat. (al hadits)
Kata Sa’ad bin waqash, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda: “Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya. (al hadits)
Salman Al farisi mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda: “Tidaklah seoarang istri yang memperhatikan lelaki yang bukan suaminya di sertai syahwat, kecuali kedua matanya kelak di hari kiamat akan di butakan”.
Abu ayyub Al anshari mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: “Dilangit dunia, Allah menciptakan (menempatkan tujuh puluh ribu malaikat, d imana mereka melaknati setiap isteri yang menghianati suaminya dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya dihabiskan untuk melayani suaminya”. (al hadits)
Kata mu’awiyah, sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W besabda: “Mana saja seorang isteri yang mengambil harta suaminya, tanpa seizinnya. kecuali dirinya mendapat tujuh puluh dosanya pencuri”. (al hadits) Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah mengharamkan setiap orang msuk sorga
sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan yang mendahului aku menuju pintu sorga. Aku bertanya “Bagaimana perempuan ini mendahuluiku? Dijawab: “Hai Muhammad, dia adalah perempuan yang bagus. la mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar merawat mereka hingga mencapai usia beligh. Lalu dia bersyukur kepada Allah terhadap semua itu”. (al hadits)
Umar bin khatab mengatakan, bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: “Mana saja isteri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari. (al hadits)
Abu dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: “Sesungguhnya kalaupun seseorang isteri beribadah seperti ibadahnya para malaikat dan manusia yang ahli ibadah. Kemudian ia membuat keprihatinan kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia datang sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat keras seraya diseret menuju neraka”. (al hadits)
Salman Al farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda: “Mana saja isteri yang bersolek dan mengenakan wewangian, keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebenciannya hingga kembali”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda: “Mana saja isteri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya). (Hadis diriwayatkan oleh imam ahmad, imam thabrani, imam al-hakim dan imam al baihaqi)
Tersebut dalam riwayat Al hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi S.A.W, katanya: “Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suamiatas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah.
Rasulullah S.A.W menjawab:”Diantara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”.
Wanita itu berkata: “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”.
Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata: “Hai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu? “Rasulullah S.A.W mwnjawab:”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”. Perempuan muda itu berkata: “Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. Rasulullah S.A.W berkata: “Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”.
Tersebut dalam riwayat At thabrani: “Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”. (yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani seksual suaminya). (Al hadits)
Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am menghadap Rasulullah S.A.W, katanya:”Aku ini seoarang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hak- hak suami itu? Beliau menjawab:”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya.
Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya. Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits)
Setiap suami hendaklah bijaksana dan pandai memberi pengajaran atau wasiat kebajikan kepada istrinya. Sebaliknya, setiap istri hendaknya mengetahui hak-hak suaminya. Sebab, perkara yang pertama kali dipertanggungjawabkan seseorang di hari kiamat adalah keluarganya (istri) dan anak-anaknya.
Allah juga mengingatkan kita dalam Alqur'an: "Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka". (Surah At-Tahrim ayat 6).
(etika rumah tangga) Karya Syeikh Muhammad bin Umar An-Nawawi, Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): "Pertama kali yang ditanyakan (dihisab) kepada seorang istri pada hari kiamat adalah tentang salatnya dan suaminya."
Kata Beliau SAW, "Ada empat macam perempuan yang masuk surga dan empat macam perempuan yang lain masuk neraka."
1. Istri yang memelihara kesucian (kehormatan dirinya).
2. Istri yang menaati perintah Allah dan menaati suaminya.
3. Banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian sedikit dari suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada di rumah, ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
4. Isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya. Memelihara dan berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
1. Istri yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak menjaga kehormatan dirinya. Jika suaminya berada di rumah lisannya terus mencerca dengan kata-kata yang buruk.
2. Istri yang membebani suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya.
3. Istri yang tidak menutup dirinya dari lelaki lain, bahkan keluar rumah dengan dandanan berlebihan.
4. Istri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan salat, tidak menaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak berusaha menaati suaminya.
Dari Sahabat Sa'ad bin Waqash, mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya." (Baca Juga: Kisah Perempuan yang Selalu Berbicara dengan Bahasa Alquran)
Abu Ayyub Al-Anshari pernah mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Di langit dunia, Allah menciptakan (menempatkan 70.000 malaikat, dimana mereka melaknati setiap istri yang menghianati suaminya dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya dihabiskan untuk melayani suaminya".
Kemudian, Rasulullah SAW bersabda: "Allah mengharamkan setiap orang masuk surga sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan yang mendahului aku menuju pintu surga. Aku bertanya "Bagaimana perempuan ini mendahuluiku? Dijawab: "Hai Muhammad, dia adalah perempuan yang bagus. Ia mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar merawat mereka hingga mencapai usia baligh. Lalu dia bersyukur kepada Allah terhadap semua itu".
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perempuan dalam Islam memiliki hak dan kewajiban yang harus ditaati saat dirinya sudah menjadi istri. Pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan saja, tetapi dalam menjalankannya banyak hal yang harus dilakukan sesuai syariat Islam, salah satunya taat kepada suami.
Suami merupakan pemimpin rumah tangga yang wajib menafkahi kehidupan keluarganya. Begitu juga dengan istri, ia harus patuh dan hormat kepada kepala rumah tangga.
Saling menghargai satu sama lain menjadi kunci keberhasilan suatu pernikahan. Tak hanya istri saja, keduanya juga harus sama-sama hormat.
Meskipun kadang kala dalam kehidupan rumah tangga terdapat perselisihan yang terjadi. Namun, sebaiknya sebagai istri janganlah melawan suami.
Hal ini telah dijelaskan berdasarkan hukum Islam yang mengaturnya. Berikut ini Popmama.com telah merangkum hukum istri melawan suami menurut Islam karena neraka dan surga jaminannya.
Hal ini cukup penting untuk diketahui nih, Ma.
Yuk, mari simak dengan baik!
Haram Hukumnya Istri Melawan Suami
Dalam ajaran agama Islam, hukum istri yang melawan suaminya ialah haram. Segala hal yang dilakukan istri dengan tujuan buruk dan menentang suami itu hukumnya termasuk haram.
Di negara Arab dalam perbuatan ini disebut dengan Nusyuz yang artinya tempat yang tinggi. Namun, secara makna pada konteks ini adalah istri yang berperilaku tinggi dari suaminya.
Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).
Suami menjadi sosok yang paling besar diminta pertanggungjawabannya mengenai rumah tangga, termasuk perilaku istri. Maka dari itu, ia harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada seluruh anggota keluarga.
Perempuan yang berani melawan suaminya termasuk dalam istri durhaka. Ia akan mendapatkan hukuman yang begitu berat oleh Allah SWT.
Hal ini dikarenakan Allah SWT tak suka dengan perbuatan buruk dalam rumah tangga, salah satunya dengan perbuatan yang mengarah ke durhaka.
Hal yang Dapat Dilakukan oleh Suami Apabila Istrinya Melakukan Nusyuz
Dalam Alquran, Allah SWT menyebutkan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh suami apabila istrinya Nusyuz, yaitu:
Pada dasarnya ketaatan yang harus dilakukan istri bukan semata-mata untuk kebaikan suami saja. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan dan melaksanakan perintah Allah SWT dalam pernikahan. Tentu ketika suami meminta atau memberikan perintah pada istri, harus ia lakukan untuk kebaikan keluarganya.
Nah, itulah hukum istri melawan suami menurut Islam yang pada akhirnya neraka dan surga jadi jaminannya. Perlu diingat bahwa begitu penting kewajiban istri dalam rumah tangga terhadap suami.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Mama, ya.
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
Kebijakan melalui peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan turut mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja, tertuang dalam Pasal 103 ayat (4) huruf e PP tersebut.
Aturan ini merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai dengan siklus hidup, khususnya bagi usia sekolah dan remaja.
Selain penyediaan alat kontrasepsi, pelayanan kesehatan reproduksi yang juga diatur pada peraturan ini adalah terkait deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
BACA JUGA:Ciptakan Kenyaman untuk Beraktivitas
BACA JUGA:Pj Gubernur Sebut Inflasi Sumsel Masih Terkendali
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 103 ayat (4) paling sedikit berupa deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan
alat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dan kelompok yang berisiko.
Terkait kebijakan melalui PP ini, tak luput dari tanggapan sejumlah warga.
MisalnyaRama, bapak dua anak, warga Perumnas Kota Palembang ini keberatan dengan adanya alat peraga kontrasepsi yang dipergunakan untuk edukasi kepada pelajar untuk mendukung sex bebas.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Senin 5 Agustus 2024 : Palembang Berpotensi Dilanda Hujan Intensitas Ringan !
BACA JUGA:Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Pekerja
"Tidak perlu adanya alat seperti itu, cukup di edukasi secara lisan saja apa penyebabnya jika kita melakukan sex bebas," paparnya, Senin (5/8).
Sedangkqn Zidan, warga Kemuning Kota Palembang.
Setelah mengenali malaikat penjaga pintu surga dan neraka, kamu tentunya juga perlu mengetahui nama dan tugas-tugas malaikat lainnya. Ada 10 malaikat yang wajib kamu kenali, termasuk malaikat penjaga pintu surga dan neraka. Iman kepada malaikat tertulis jelas dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 285.
“Rasul telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian juga orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya….”
Setiap malaikat memiliki tugasnya masing-masing. Berikut 10 malaikat beserta tugasnya:
- Jibril. Malaikat yang bertugas menyampaikan wahyu adalah Jibril. Jibril berperan dalam menyampaikan wahyu kepada nabi dan rasul. Nama lain malaikat Jibril adalah Ruh al-Quds, ar-Ruh al-Amin, dan Namus.
- Mikail. Malaikat Mikail bertugas mengatur kesejahteraan makhluk, seperti mengatur awan, menurunkan hujan, melepaskan angin, dan membagi-bagikan rezeki.
- Israfil. Malaikat Israfil bertugas meniupkan terompet (sangkakala), saat dimulainya kiamat hingga saat hari berbangkit di Padang Mahsyar.
- Izrail. Malaikat Izrail bertugas mencabut nyawa seluruh makhluk hidup, baik manusia, jin, iblis, setan, dan malaikat apabila telah tiba waktunya.
- Munkar. Malaikat Munkar bertugas menanyai orang yang sudah meninggal dan berada di alam kubur.
- Nakir. Malaikat Nakir bertugas menanyai orang yang sudah meninggal dan berada di alam kubur.
- Raqib. Malaikat Raqib bertugas mencatat semua pekerjaan baik setiap manusia sejak ±qil b±lig sampai akhir hayat.
- Atid. Malaikat Atid bertugas mencatat semua pekerjaan buruk setiap manusia sejak ±qil b±lig sampai akhir hayat.
- Ridwan. Malaikat Ridwan bertugas menjaga dan mengatur kesejahteraan penghuni surga.
- Malik. Malaikat Malik disebut juga malaikat zabaniyyah bertugas menjaga dan mengatur siksa (azab) bagi para penghuni neraka.
KDRT tidak hanya berbentuk fisik, dan tidak hanya terjadi di antara relasi suami istri. Kenali
Neraka atau Surganya Istri Berada pada Suami
Salah satu alasan mengapa istri harus hormat pada suami karena restu neraka atau surganya istri ada pada tangan suami.
Apabila perempuan tersebut sudah berani melakukan hal-hal yang bertujuan buruk atau melawan suami, hingga suami murka pada perlakuan istrinya, maka hal ini sudah sangat berbahaya.
Rasulullah SAW pernah menasihati seorang istri untuk menaati suaminya.
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ قَال : انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Rasulullah SAW bertanya, 'Apakah kamu punya suami? Wanita itu menjawab: "Ya". Rasulullah SAW berkata: "Perhatikan dimana posisimu terhadap suami. Sebab pada suami itu ada surgamu dan nerakamu." (HR Ahmad).
Tak hanya patuh pada suami, istri yang melakukan kewajibannya sebagai muslim yaitu melaksanakan salat, maka ia dijamin akan masuk surga dari pintu mana saja.
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا .قِيل لَهَا : ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu yang mana saja." (HR. Ahmad).
Ketentuan Kapan Istri Boleh Menolak Perintah Suami
Tak sepenuhnya istri harus selalu patuh kepada suaminya. Tetapi alangkah baiknya sebagai istri yang salihah, taatlah dengan suami.
Sebagai manusia tentunya istri juga perlu menyadari manakah perintah suami yang boleh dilakukan atau tidak. Apabila kepala keluarga meminta istrinya melakukan sesuatu yang tak sesuai dengan syariat Islam, maka ia berhak untuk menolaknya.
Berikut beberapa ketentuan kondisi istri menolak suaminya yang perlu diketahui, antara lain:
Dalam hal ini suami termasuk durhaka pada istrinya sendiri. Istri memiliki hak yang jelas untuk menolak seluruh perintah atau keinginan buruk tersebut.